
ADVOKASI AP2I | Perusahaan keagenan awak kapal PT Duta Samudera Bahari (DSB) menggelar acara serah terima hak asuransi kematian ABK (YK, 29 tahun). Dana Asuransi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PT DSB, Samsuri kepada ahli waris ABK sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Proses serah terima hak asuransi kematian tersebut dilakukan di kantor PT DSB di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (07/09/2023).












“Alhamdulillah perusahaan kami telah menunaikan kewajibannya. Ahli waris telah mendapatkan hak asuransi kematian. Serah terima dana asuransi itu kami tuangkan dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani perusahaan dan ahli waris serta disaksikan oleh Pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tegal, Pejabat Dinas Tenaga Kerja Pemalang, dan Ketua Umum Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I). Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses ini hingga berjalan lancar,” ujar Samsuri, Kamis (07/09/2023).
Menurut Samsuri, sebelumnya perusahaan juga telah melaksanakan kewajiban-kewajibannya, diantaranya adalah menyampaikan kabar duka kematian ABK akibat kecelakaan kerja pada saat bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China FV XINSHIJI 203 kepada pihak ahli waris di Bandung dan memberikan dana tali asih, mengurus proses pemulangan jenazah hingga ke Indonesia, menyerahkan dana santunan kematian dari pemilik kapal, dan memberikan hak sisa gaji ABK yang semua kegiatan tersebut dilakukan secara bipartit dengan asas musyawarah untuk mufakat dan keterbukaan antara Perusahaan dengan Ahli Waris dengan pendampingan AP2I.
Mantap mas…ap2i keren
Semoga almarhum diterima disisi-Nya dan keluarga yg ditinggalkan diberikan kekuatan…Aamiin