
AP2Inews – Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia “AP2I” kedatangan tamu dua orang yang mengadukan permasalahan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penempatan tenaga kerja pelaut ke luar negeri.
S (39) dan KA (22) yang berdomisili di Kab. Brebes dan Kab. Tegal, Jawa Tengah menceritakan kronologi kejadian kasus dugaan penipuan yang menimpa mereka berdua.
“sebenarnya korbannya bukan hanya kami berdua, tapi ada puluhan. Mungkin besok akan ada yang kembali datang ke sini untuk mengadukan perihal yang sama dengan kami,” ujar mereka di kantor AP2I, Tegal, Jumat (12/08/21).
Dalam keterangannya, S dan KA merasa telah ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang sponsor dari sebuah perusahaan keagenan awak kapal yang berkantor di daerah Jakarta.
“Kami ditawarkan job untuk jadi awak kapal di kapal cargo bongkar di Korea dengan gaji bulanan USD 350 dan bonus per ton USD 6. Kami dimita untuk membayar uang charge masing-masing sebesar Rp.15,000,000,00 (lima belas juta rupiah) pada 2018 silam, namun hingga detik ini kami tidak kunjung diberangkatkan,” ungkap mereka.
Selain menyerahkan uang charge, mereka juga diminta untuk melengkapi persyaratan dokumen. Beruntung dokumen tersebut kini telah diminta, hanya tinggal uangnya saja yang belum dikembalikan.
“kami sudah berkali-kali datangi kediamannya AD (inisial sponsor tersebut), bahkan sampai kami pernah bawa dia ke kantor kelurahan dan membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan uang kami dengan disaksikan oleh pejabat desa setempat, tetapi tetap saja ia selalu mengingkari komitmennya itu,” kesal mereka.
Mereka berharap kepada AP2I, dengan mengadukan masalah tersebut AD dapat bertanggung jawab mengembalikan uang mereka, karena informasinya saat ini AD justru telah membuka perusahaan sendiri alias tidak menjadi sponsor lagi. Perusahaan tersebut berada di wilayah Tegal Kota.
Menanggapi aduan tersebut, langkah pertama AP2I akan mencoba menghubungi AD sesuai nomor telepon yang didapatkan dari para pengadu. Jika AD tidak kooperatif untuk penyelesaian permasalahan tersebut, AP2I akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan AD ke kepolisian setempat dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan karena bukti-bukti yang diserahkan pengadu sudah sangat lengkap.